BAB I
PENDAHULUAN
Di dalam kehidupan manusia, tidak terlepas dari
kepemimpinan dan jabatan. Di dalam sistem pemerintahan Islam kita telah banyak
menjumpai bentuk-bentuk pimpinan yang bertindak sewenang-wenang, harus di
lawan. Oleh karena itu sebagai umat muslim yang baik kita wajib dan harus
mengetahui cara tahu cara kepemimpinan di dalam pemerintahan yang mana yang
benar dan mana yang salah di dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai
pemimpin.
Maka dari itu, sebagai pemimpin yang baik kita
harus memiliki sifat-sifat yang adil, arif dan bijaksana, bertanggung jawab,
beriman sekaligus bertakwa kepada Allah SWT. Dalam makalah ini, akan di
jelaskan bahwa seorang pemimpin merupakan pengayom dan pedoman bagi masyarakat
atau rakyat yang dipimpinnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tiap Pemimpin Memikul Tanggung Jawab
Manusia
diciptakan Allah adalah sebagai pemimpin atau khalifah di muka bumi ini. Nabi Muhammad Saw bersabda
عَنْ
ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهِ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٍ عَنْ رَعِيَّتِهِ,
اَلامَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ, وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِى اَهْلِهِ وَمَسْؤُوْلٌ
عَنْ رَعِيَّتِهِ, وَالْمَرْاَةُ رَاعِيَّةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْؤُوْلَةٌ
عَنْ رَعِيِّتِهَا, وَالْخَادِمُ رَاعِ فِى مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ,
وَكُلّكُمْ رَاعٍ وَمَسْؤُوْلٍ عَنْ رَعِيَّتِهِ. ﴿متفق عليه﴾
“Dari ibn Umar r.a berkata: Aku mendengar Rasulullah Saw
bersabda, “Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai
pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Penguasa adalah pemimpin dan akan
dimintai pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin
keluarganya dan akan dimintai pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang istri
adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggung jawaban atas
yang dipimpinnya. Seorang pelayan adalah pemimpin harta tuannya dan akan
dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Dan setiap kamu adalah
pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang
dipimpinnya.”(Muttafaq ‘Alaih)
Setiap pemimpin yang memengang
peranannya di dalam pemerintahan akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan
Allah di akhirat kelak.
B.
Pemimpin adalah Pelayan Masyarakat
Pemimpin yang baik adalah
pemimpin yang mampu melayani masyarakat dalam suasana apapun baik dalam suasana
keterpurukan maupun dalam suasana yang sejahtera.
Nabi Muhammad Saw bersabda,
عن
معقل بن يسارعن الحسن ان عبيدالله بن زياد عاد معقل بن يسار فى مرضه الذى مات فيه. فقال له معقل انى محدثك حديثا سمعته من
رسول الله صلى الله عليه وسلم, سمعته النبى صلى الله عليه وسلم يقول: ما من عبد
استرعاه الله رعية فلم يحطها بنصيحة الا لم يجد رائحة الجنة. ﴿رواه
البخارى﴾
“Dari Ma’qil Ibn Yasar dari al-Hasan, ia berkata: Ubaidillah bin
Ziyad menjenguk Ma’qil bin Yasar r.a ketika sakit yang menyebabkan matinya,
maka Ma’qil berkata kepada Ubaidillah bin Ziyad: Aku akan menyampaikan kepadamu
sebuah hadits yang telah aku dengar dari Rasulullah Saw , aku telah mendengar
Nabi Saw bersabda : Tiada seorang hamba yang dipercaya memelihara rakyat
oleh Allah , lalu ia tidak memeliharanya dengan baik, melaikan Allah tidak
merasakan padanya bau surga” (HR. Bukhari).
Hadits ini menjelaskan bahwa
orang yang diserahi Allah SWT tanggung jawab untuk mengurus urusan umat,
bagaimanapun tingkatnya, kemudian ia melaksanakannya dengan baik dan keadilan
ditegakkannya, maka ia akan mendapat jaminan Allah berupa perlindungan dan
berbagai kenikmatan surga-Nya.
C.
Larangan Berambisi Menduduki Jabatan
Allah SWT sangat melarang bagi
seorang pemimpin yang sangat berambisi menduduki jabatan untuk kepentingan
pribadi, karena sesungguhnya orang yang berambisi adalah orang yang tamak.
Nabi Saw bersabda
حَدِيْثُ أبِى مُوْسَى رَضِى اللهُ عَنْهُ
قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صّلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم أنَا
وَرَجُلاَنِ مِنْ بَنِى عَمِّيِ فَقَالَ أحَدُ الرَّجُلَيْنِ يَا رَسُوْلَ اللهِ
أمِّرْنَا عَلَى بَعْضِ مَا وَلاكَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَقَالَ الاخَرُ مِثْلَ
ذَلِكَ فَقَالَ إنَّا وَاللهِ لا نُوَلِّي عَلَى هَذَا الْعَمَلِ أحَدًا سَألَهُ
وَلا أحَدًا حَرَصَ عَلَيْهِ.
“Diriwayatkan dari Abi Musa r.a , dia telah berkata: “Aku
menemui Nabi Saw bersama dengan dua orang lelaki dari keluarga bapak saudaraku.
Salah seorang wariskunitu berkata: “ Wahai Rasulullah, berilah aku jabatan
untuk memimpin sebagian perkara yang diberikan oleh Allah kepadamu.” Begitu
juga yang lain lagi mengajukan permohonan yang sama. Lalu Rasulullah Saw
bersabda: “Demi Allah, aku tidak akan
memberikan pekerjaan ini kepada orang yang memintanya, apalagi kepada orang
yang tamak padanya.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
حديث
عَبْدِ الرَّحْمن بنِ سَمُرَةَ, قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: يَا
عَبْدَ الرَّحْمنِ ابْنَ سَمُرَةَ! لا تَسْألِ الإمَارَةَ, فَإنَّكَ إنْ
أوْتِيْتَهَا عَنْ مَسْئَلَةٍ وُكِلْتَ إلَيْهَا, وَإنْ أوْتِيْتَهَا مِنْ غَيْرِ
مَسْئَلَةٍ أعِنْتَ عَلَيْهَا.
“Dari
Abdurrahman bin Samurah r.a berkata: Nabi Saw bersabda: Ya Abdurrahman bin
Samurah, jangan anda melamar (meminta) jabatan (pimpinan) sebab jika diserahkan
kepadamu karena permintaanmu maka akan diserahkan kepadamu seratus persen, sebaliknya
jika jabatan itu diserahkan kepadamu tanpa permintaanmu, maka akan dibantu
untuk mengatasinya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Kekuasaan itu merupakan sesuatu
yang berat, karena itu tidak diminta. Kekuasaan yang diperoleh melalui suatu
permintaan, yang tidak disertai pertolongan, maka kekuasaan itu diperolehnya
melalui thama atau ambisius dan bahkan kadang-kadang diperolehnya dengan
mengudang musuh. Perolehan kekuasaan atau jabatan yang diminta bukan
mendatangkan keadilan tetapi masalah.
D.
Batas Ketaatan Kepada Pemimpin
Sebagai umat muslim yang baik
kita harus mengetahui batas-batas ketaatan kepada pemimpin, kita wajib taat
kepada pimpinan selama bukan ma’siat dan haram taat jika ma’siat.
Hadits Rasulullah Saw
عَنِ ابْنِ عُمَرَرَضِيَ
اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الَمَرْءِ
الْمُسْلِمِ السَّمْعِ وَالطََاعَةُ فِيْمَا اَحَبَّ وََكَرِهَ اِلا اَنْ يُؤْمَرُبِمَعْصِيَّةِ,
فَاِذَا اَمِرَبِمَعْصِيَّةِ فَلاَ سَمْعَل وَلاَ طَاعَةَ.
“Dari
Ibn Umar r.a bahwa Nabi Saw bersabda, “Kewajiban setiap muslim adalah
mendengar dan mentaati dalam hal yang disukai
maupun dibenci, kecuali bila diperintah berbuat maksiat. Apabila diperintah berbuat maksiat, tidak ada
kewajiban mendengar dan mentaati.”(Muttafaq ‘Alaih)
Jadi, hadits tersebut menerangkan
bahwa setiap muslim wajib melaksanakan perintah pemimpin dan meninggalkan
larangannya, baik ketika sesuai dengan keinginannya maupun tidak, kecuali jika
diperintah untuk berbuat maksiat karena tidak boleh taat pada makhluk dalam
berbuat maksiat kepada Allah SWT (khaliq).
E.
Kaum Wanita Menjadi Kepala Negara
Menurut pandangan hukum Islam,
kaum wanita menjadi pemimpin tidak diperbolehkan selama masih ada kaum
laki-laki yang memegang peranan di dalam pemerintahan.
Hadits Nabi Muhammad Saw,
لَنْ يُفْلَحَ
قَوْمٌ وَلَّوْ أمْرَهُمْ امَرْأةً. (رواه البخارى و احمد و الترمذى و النسائ)
“Sesungguhnya
tidak akan beruntung suatu kaum yang mengangkat seorang perempuannya untuk
urusan pemerintahan (kepemimpinan) mereka.” (HR al-Bukhari, Ahmad,
at-Tirmidzi, dan an-Nasa’i)
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
·
Setiap muslim adalah pemimpin dansetiap pemimpin akan dimintai
pertanggung jawaban atas apa yang di pimpinnya.
·
Pemimpin harus dapat menjalankan kepemimpinannya dengan baik, berlaku adil dan mendahulukan kepentingan
rakyatnya dari kepentingan dirinya atau keluarganya sendiri.
·
Beberapa syarat menjadi pemimpin adalah ahli, adil, dan bijaksana
serta memiliki ilmu pengetahuan tentang pemerintahan.
·
Pemimpin adalah pelindung, pemelihara, dan pelayan bagi rakyatnya.
·
Batas ketaatan kepada pemimpin adalah selama pemimpinya tidak
menyuruh berbuat maksiat.
·
Selama masih ada laki-laki, wanita dilarang menjadi pemimpinnya.
DAFTAR PUSTAKA
- Al Bukhari, Penerj Hamidy, Zainuddin, et. al, Shahih Bukhari, Jakarta: Widjaya, 1992
- Baqi, Muhammad Fu’ad Abdul, Al-Lu’lu wal Marjan, Surabaya: PT Bina Ilmu, 2003
- Mahalli, Ahmad Mudjab dan Hasbullah, Ahmad Rodli, Hadits-hadits Muttafaq ‘Alaih, Jakarta: Kencana, 2009